Kamis, 12 Januari 2017

Hemp "Mencoba Sukses Kembali"

Hemp adalah istilah umum yang digunakan untuk varietas tanaman ganja dan produk-produk yang meliputi serat, minyak, dan biji. Di beberapa negara dibuat pembatasan peraturan untuk pembuatan senyawa obat psikoaktif (YHC). Maka hemp dikembangkan dengan kadar tetrahydrocannabinol (THC) yang rendah atau dihilangkan.

Tetra Hydro Cannabinol (THC)

Serat hemp merupakan serat yang sangat tua dan mulai kembali populer karena mulai dikenal penggunaannya dalam pembuatan produk yang sangat luas, seperti tekstil, pakaian, dan pembuatan karpet, aksesoris mobil, dan juga kertas. Bahkan biji hemp dapat menghasilkan minya, sama akan serat hemp. Minyak dari biji hemp juga memiliki banyak kegunaan seperti dalam industri perminyakan, pembuatan kosmetik, obat-obatan, dan makanan.

Kulit batang hemp mengandung serat "bast", dimana serat tersebut merupakan serat natural yang sangat tahan lama diantara serat-serat yang lain yang ada di bumi. Selain itu, hemp merupakan alternative material ekologi yang sangat baik bagi lingkungan dibandingkan dengan pengolaan kapas non-organik dan serat sintetis yang dapat merusak lingkungan.

Hemp dan Ganja (Marijuana)

Molekul serat hemp memiliki kelebihan yang tidak ditemukan di serat-serat yang lain, seperti:
1. Menguras kelembapan dan cepat kering.
2. Bahan lebih hangat dipakai pada saat basah, bahkan kondisi dingin.
3. Menjaga si pemakai agar merasa sejuk, nyaman, aman, terkendali walaupun berada dicuaca panas atau kering.

Minggu, 11 Desember 2016

Sejarah Ganja

Ganja telah banyak digunakan sejak zaman prasejarah. Laporan terbaru memberikan gambaran mengenai sejarah dan penyebarannya. Barney Warf, penulis laporan tersebut, seorang profesor geografi di University of Kansas di Lawrence, menjelaskan bagaimana penggunaan ganja di Asia ribuan tahun lalu, dan sejak saat itu menemukan jalannya ke seluruh pelosok dunia.

"Ganja lebih banyak dipakai sebagai obat dan tujuan spiritual pada era pramodern," kata Warf. "Misalnya, suku Viking dan Jerman kuno memanfaatkan ganja untuk meredakan sakit saat melahirkan dan sakit gigi."

"Gagasan mengenai ganja adalah obat berbahaya (narkoba) adalah pemikiran yang baru-baru ini dibangun," dan fakta bahwa ganja diilegalkan merupakan suatu "anomali sejarah". Ganja sudah legal di berbagai daerah karena sejarahnya.

Cannabis Indika

Darimana asalnya?
Ada berbagai jenis tanaman ganja. Yang pertama, Cannabis sativa atau ganja, memiliki bahan psikoaktif. Tanaman yang lainnya, Cannabis sativa L. (Huruf L melambangkan penghormatan Carl Linnaeus), atau dikenal sebagai rami. Tanaman ini tidaklah mengandung bahan psikoaktif dan dipakai dalam produk seperti minyak, pakaian, dan bahan bakar. Ada pun Cannabis indica, tanaman berspesies sama yang juga mengandung bahan psikoaktif. Tanaman ini ditemukan oleh ahli alam dari Perancis, Jean-Baptiste Lamarck.

Tanaman ketiga dari spesies yang sama, Cannabis ruderalis, dinamai demikian pada 1924 oleh ahli botani Rusia, D. E. Janischevisky. Tanaman-tanaman ganja ini dipercaya telah berevolusi di stepa Asia Tengah, khususnya di daerah yang saat ini kita kenal sebagai Mongolia dan Siberia selatan. Ribuan tahun lalu, ganja banyak ditanam di antara berbagai tanaman yang dibudidayakan manusia. Hal ini diketahui dari buku Marihuana: The First Twelve Thousand Years (Springer, 1980).

"Ia mungkin berkembang di tempat pembuangan yang kaya nutrisi dari pemburu prasejarah dan pengumpul," tulis Warf dalam laporan yang ia buat. Biji ganja yang dibakar juga ditemukan dalam gundukan pemakaman kurgan di Siberia pada 3.000 SM. Di daerah Xinjiang, Tiongkok, ganja psikoaktif ditemukan pada beberapa makam orang-orang mulia.

Di Tiongkok, rami dan ganja psikoaktif dimanfaatkan secara luas ketika terjadi kecelakaan. Pemanfaatan ganja sebagai obat pertama kali ditemukan pada 4.000 SM. Ramuan ini digunakan, misalnya sebagai anestesi selama operasi, dan menurut cerita, Kaisar Tiongkok Shen Nung pun memanfaatkannya pada 2737 SM. (Namun, keberadaan Shen Nung sebenarnya diperdebatkan, entah ia nyata atau fiksi, karena kaisar pertama Tiongkok lahir lama setelah keberadaan Shen Nung.)

Dari Tiongkok, petani pesisir membawa panci ke Korea sekitar 2.000 SM atau lebih awal lagi, menurut buku The Archaeology of Korea (Cambridge University Press, 1993). Ganja tiba ke benua Asia Selatan antara tahun 2000 SM dan 1000 SM, ketika wilayah itu diserang oleh bangsa Arya, kelompok berbahasa Indo-Eropa kuno. Obat ini menjadi banyak dipakai di India, dan dirayakan sebagai salah satu dari "Lima raja ramuan...yang melepaskan kita dari kecemasan" dalam salah satu puisi Sansekerta Veda kuno.

Dari Asia hingga ke Eropa
Ganja tiba di Timur Tengah antara 2000 SM dan 1400 SM, dan kemungkinan dipakai oleh kelompok Scythian, pengembara Indo-Eropa. Scythian diketahui membawa obat ini ke Rusia tenggara dan Ukraina, lalu menghuni daerah tersebut selama bertahun-tahun. Suku Jerman membawa obat tersebut ke Jerman, dan ganja pun tersebar dari sana ke Britania pada abad ke lima dengan invasi Anglo-Saxon.

"Biji ganja juga telah ditemukan dalam reruntuhan perahu Viking pada pertengahan abad ke sembilan," kata Warf. Selama berabad-abad berikutnya, ganja bermigrasi ke berbagai wilayah dunia, menempuh perjalanan ke Afrika, mencapai Amerika Selatan pada abad ke-19 dan dibawa ke utara setelah itu, dan akhirnya mencapai Amerika Utara.

Masuk ke Amerika
Ganja tiba di Amerika pada awal abad ke 20, di barat daya Amerika dari Meksiko, dengan para imigran melarikan diri dari negara itu selama masa Revolusi Meksiko pada 1910-1911. "Banyak prasangka awal terhadap ganja yang sebenarnya ketakutan terhadap perokok yang sering diberitakan oleh koran," kata Warf dalam laporannya. "Orang Meksiko kerap disalahkan karena merokok ganja, kejahatan properti, merayu anak-anak dan terlibat dalam modus pembunuhan."

Undang-undang Amerika tak pernah menyadari perbedaan antara Cannabis sativa L. dengan Cannabis sativa. Tanaman ini pertama kali dilarang di Utah pada 1915, menjadi ilegal di 29 negara pada 1931. Pada 1930, Harry Aslinger menjadi komisioner pertama dari Federal Bureau of Narcotics (FBN) dan melakukan beberapa upaya untuk membuat ganja ilegal di semua negara. Pada tahun 1937, Undang-undang Pajak Marijuana menempatkan ganja di bawah peraturan dari Drug Enforcement Agency, mengkriminalisasi kepemilikan pabrik di seluruh negeri.

"Saat ini ganja masih diklasifikasikan sebagai Skedul I dikontrol substansi oleh pemerintah, bersama dengan heroin dan LSD, menunjukkan tanaman ini berpotensi tinggi untuk disalahgunakan dan menimbulkan kecanduan, tidak diterima keperluan medis dan tidak ada tingkat aman dalam penggunaannya," tulis Warf dalam laporan tersebut.
(Sumber: nationalgeographic.co.id)